GARANSI SAPI SEHAT CIPELANGFARM :

1. Sapi dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)
2. Sapi diberikan KALUNG SEHAT tanda lulus uji kesehatan.
3. Sapi bisa dikembalikan/ditukar jika sampai ke-pembeli tidak dalam keadaan SEHAT.

Senin, 08 Oktober 2012

SWASEMBADA TERNAK SAPI 3 Republished by Sapi Qurban / Kurban 2013 harga murah Cipelang Farm



SWASEMBADA TERNAK SAPI 3  


6. Penyediaan dan pengembangan pakan dan air
Kegiatan ini ditargetkan untuk dapat memenuhi kebutuhan air minum dan
pakan pada saat musim kering, seiring dengan peningkatan jumlah ternak sapi,
dengan melaksanakan kegiatan operasional sebagai berikut:
a. Penambahan penyediaan pakan dan air, dengan cara :
1) Penanaman dan pengembangan sumber benih/bibit tanaman pakan
ternak (TPT).
a) Inventarisasi lokasi sumber dan jenis benih/bibit tanaman pakan
ternak (rumput atau legume) di Indonesia.
b) Penanaman benih/bibit tanaman pakan ternak di BPTU, UPTD
daerah dan kawasan pengembangan ternak.
c) Pengembangan feed bank (lumbung pakan).
2) Pembuatan embung, pompa air, dan konservasi lahan untuk
menjamin ketersediaan air minum saat musim kemarau.
3) Pengembangan desa mandiri pakan melalui gerakan massal
penanaman tanaman pakan dan pemanfaatan limbah pertanian di
lokasi kelompok peternak sapi potong (antara lain kelompok PMUK,
BPLM, SMD, LM3) dan di lokasi lain seperti daerah aliran sungai,
sekitar embung, lahan kritis, tambang batubara, dan bekas lahan
hutan produksi, atau terintegrasi dengan lahan perkebunan dalam
4) Perluasan dan revitalisasi padang penggembalaan di wilayah yang
berpotensi untuk pengembangan ternak pola grazing.
5) Peningkatan pemanfaatan limbah agroindustri seperti limbah atau
hasil samping perkebunan atau pabrik pengolahan sawit (bungkil inti
sawit), pabrik gula (tetes), dan pabrik penggilingan padi (dedak).
b. Pengembangan teknologi dan industri pakan ternak berbasis sumber daya
lokal, dengan cara:
1) Pengembangan teknologi pakan, melalui aplikasi teknologi pakan
(pengolahan, pengawetan, penyimpanan) dan pengadaan
peralatannya di kelompok peternak.
2) Penguatan kelembagaan yang menangani pengujian dan
standarisasi mutu pakan.
3) Pengembangan mini feedmill di kelompok peternak yang memiliki
populasi ternak dengan jumlah minimal tertentu.
26
4) Peningkatan kualitas SDM bidang pakan, termasuk staf yang
memiliki jabatan fungsional pengawasan mutu pakan (wastukan),
serta penyediaan tenaga baru untuk wastukan di daerah/wilayah.
5) Restrukturisasi sistem tata niaga bahan baku pakan lokal.


7. Penanggulangan gangguan reproduksi dan peningkatan pelayanan
kesehatan hewan
Kegiatan ini ditargetkan untuk mengurangi tingkat kegagalan reproduksi
sapi betina produktif yang telah dikawini/diinseminasi, dengan melaksanakan
kegiatan operasional sebagai berikut:
a. Penanggulangan gangguan reproduksi, dengan cara:
1) Pemeriksaan akseptor terhadap status penyakit Brucellosis (khusus
di daerah yang belum bebas Brucellosis);
2) Peningkatan kualitas SDM yang menangani penyakit reproduksi;
3) Pengadaan obat-obatan dan hormonal;
4) Penanganan ternak yang mengalami gangguan reproduksi;
5) Monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
b. Peningkatan pelayanan kesehatan hewan, dengan cara:
1) Pembangunan pusat kesehatan hewan di wilayah padat ternak.
2) Pemeriksaan, identifikasi, dan pemetaan kasus parasit internal dan
kematian pedet.
3) Pengadaan obat-obatan parasit internal, terapi antibiotika, dan
C. Pencegahan Pemotongan Sapi Betina Produktif
8. Penyelamatan Sapi Betina Produktif
Kegiatan ini ditargetkan untuk mencegah pemotongan sapi betina
produktif sebanyak 150-200 ribu ekor per tahun dengan melakukan penjaringan
dan penyelamatan pedet yang dilahirkan di kelompok peternak, melalui
pelaksanaan kegiatan operasional sebagai berikut :
a. Pemeriksaan reproduksi sapi betina produktif di RPH dan di pasar hewan,
terutama yang masih berumur muda atau berpotensi melahirkan anak
beberapa kali lagi.
b. Fasilitasi dana talangan untuk menyelamatkan sapi betina produktif di
tingkat RPH dan mendistribusikannya ke kelompok peternak terpilih.
27
c. Pembinaan kelompok peternak yang sudah mengembangkan sapi betina
produktif hasil penjaringan dan kelompok peternak pembibit lainnya.
d. Penambahan tenaga paramedis dan peningkatan kemampuan teknis
petugas reproduksi.


D. Penyediaan Bibit Sapi Lokal
Kegiatan ini ditargetkan untuk meningkatkan jaminan ketersediaan benih dan
bibit sapi yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan sapi potong lokal
sehingga produksi daging di dalam negeri dapat meningkat dan mencukupi
kebutuhan sebagian besar daging sapi, melalui pelaksanaan kegiatan operasional
sebagai berikut:
9. Penguatan wilayah sumber bibit dan kelembagaan usaha pembibitan,
dengan cara:
a. Pengidentifikasian wilayah yang berpotensi sebagai sumber bibit sapi.
b. Penetapan wilayah sumber bibit sapi yang memiliki potensi menghasilkan
bibit.
c. Penguatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembibitan dan sinergisme antar
UPT lingkup Kementerian Pertanian dalam rangka seleksi, penjaringan,
dan penyediaan bibit sapi unggul.
10. Pengembangan usaha pembibitan sapi potong melalui VBC, dengan cara:
a. Penyusunan kriteria Village Breeding Centre (VBC) berdasarkan acuan
ilmiah.
b. Penambahan jumlah sapi bibit di kelompok peternak yang sudah
berpengalaman sesuai dengan kemampuannya dan mempunyai daya
dukung pakan yang memadai.
c. Pelatihan dan pendampingan kelompok peternak dalam rangka
menerapkan program VBC berdasarkan prinsip Good Breeding Practice.
d. Penetapan standard mutu bibit melalui sertifikasi bibit untuk menjaga/
meningkatkan harga bibit di tingkat UPT maupun di tingkat peternak.
11. Penyediaan sapi bibit melalui subsidi bunga (KUPS), dengan cara:
a. Sosialisasi KUPS di pusat dan daerah oleh Kemtan, Bank, Dinas/Pemda,
Asosiasi/Kelompok Peternak.
b. Pemetaan daerah yang berpotensi menyerap program KUPS.
28
c. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan KUPS antara Kemtan, Kemkeu,
Perbankan dan stakeholders terkait.
d. Monitoring ketersediaan ternak di dalam dan luar negeri dengan kualitas
yang memadai dan harga yang kompetitif.
e. Identifikasi dan klarifikasi pelaksana dan pemanfaatan KUPS.
f. Penguatan modal usaha kelompok peternak sapi potong.
g. Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan KUPS secara berjenjang.
h. Koordinasi dengan Pemda untuk pengalokasian dana (APBD/DAK/DAU)
untuk dana penjaminan KUPS pada bank daerah.
i. Pengintegrasian program KUPS dalam program SMD.


E. Pengaturan Stock Daging Sapi Dalam Negeri.
12. Pengaturan stock sapi bakalan dan daging.
a. Pengaturan stock sapi bakalan.
Kegiatan ini ditargetkan untuk memberdayakan usaha peternakan sapi
potong berbasis sumber daya lokal, melalui kegiatan operasional sebagai
berikut:
1) Penerapan regulasi impor sapi bakalan secara benar dan konsisten.
2) Penyusunan regulasi setingkat Peraturan Menteri tentang pemasukan
dan pengeluaran sapi potong dan bibitnya; serta penyusunan
pedoman (SOP) untuk impor sapi bakalan.
3) Pengawasan dan pemantauan kegiatan impor sapi potong bakalan
sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan yang ada.
4) Pembinaan kepada perusahaan feedlot agar mengkonversi usahanya
menjadi perusahaan penggemukan berbasis sapi lokal atau menjadi
perusahaan pembibitan secara bertahap.
5) Revitalisasi sistem karantina hewan terkait dengan impor bibit dan sapi
bakalan.
b. Pengaturan stock daging.
Kegiatan operasional ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk
daging lokal, melalui kegiatan operasional :
1) Penyempurnaan dan penegakan Peraturan Menteri Pertanian tentang
pemasukan daging yang terjamin ASUH.
2) Pengawasan dan pemantauan kegiatan impor daging sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
29
3) Pembinaan kepada importir dan distributor daging agar mendukung
pengembangan perdagangan daging sapi lokal.
4) Pengembangan klasifikasi potongan daging sapi lokal.


13. Pengaturan distribusi dan pemasaran sapi dan daging
a. Pengaturan distribusi dan pemasaran sapi.
Kegiatan ini ditargetkan untuk menjamin ketersediaan sapi di dalam negeri
dan menjaga stabilitas harga sapi, melalui kegiatan operasional sebagai
berikut:
1) Penetapan pengeluaran dan pemasukan sapi untuk keperluan bibit
maupun pengembangan sapi antar wilayah oleh pemerintah daerah
melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
2) Penyusunan regulasi setingkat Peraturan Menteri tentang
pendistribusian dan pemasaran sapi.
3) Pengawasan dan pemantauan kegiatan perdagangan sapi potong
antar wilayah, serta pendistribusian dan pemasarannya.
4) Revitalisasi sistem karantina hewan terkait dengan perdagangan
sapi bibit dan sapi bakalan antar wilayah.
5) Pengaturan distribusi dan pemasaran sapi di dalam negeri.
b. Pengaturan distribusi dan pemasaran daging di dalam negeri.
Kegiatan operasional ini bertujuan menjamin ketersediaan daging di
dalam negeri dan menjaga stabilitas harga daging, melalui kegiatan
operasional :
1) Peningkatan pengawasan dan pemantauan distribusi daging impor
2) Pengendalian distribusi daging impor berdasarkan kelengkapan
fasilitas rantai dingin dari importir sampai ke ritel.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEDIA SAPI QURBAN TIMBANG HIDUP
+ Pembeli lebih UNTUNG & ADIL
+ Transaksi lebih RIIL & PRESISI
+ Hewan Lebih SEHAT & FRESH karena dikirim langsung dari Peternakan.

Trend Sapi Qurban 2014

Trend Sapi Qurban 2014
Sapi Qurban Jenis Simmetal 650KG

Trend Sapi Qurban 2014

Trend Sapi Qurban 2014
sapi qurban jenis simmetal berat 380kg

SAPI QURBAN SEHAT DAN SYAR'I


JENIS SAPI: PO, LIMOSIN, SIMETAL, JAWA, BALI, PEGON.


kontak :

0815-9080-785 (CALL/SMS/WA)

0812-8435-6162 (SMS/CALL)

0856-9233-4143 (CALL/SMS/WA)
BBM : 75fae2a6

email : cipelangfarm@gmail.com

Lokasi Kandang :

Jl. Balai Embrio Ternak (BET) Kp.Pasir Bogor Desa Cipelang Kec.Sijeruk Bogor


KLIK : PETA RUTE



STOCK SAPI QURBAN 2015

Silahkan KLIK !!!

SAPI STANDAR HARGA 14 Jt/ekor

SAPI SEDANG 300-400KG

SAPI SUPER 400-800KG

SAPI PREMIUM 800-1500KG